بسم
الله الرحمن الرحيم
Tugas Berdakwah
Di Pesantren Cigadog, Tgl: 9
Maret 2005
Guru Besar Fakultas Teologi Universitas
Doshisha:
Hassan Ko Nakata
Hari ini, saya ingin berbicara tentang “Tugas Berdakwah Para Ulama”.
Terlebih dahulu, perkenankanlah saya untuk memperkenalkan diri. Saat ini,
saya mengajar Agama Islam di Fakultas Teologi Universitas Doshisha
Di Fakultas Agama Islam Universitas Tokyo, saya mulai mempelajari Agama
Islam dan pada akhir tingkat tiga, saya masuk ke Agama Islam. Setelah itu,
saya pergi luar negeri untuk belajar ke Mesir, dan pada tahun 1992, saya
memperoleh ijazah S-3 (Ph.D) di Fakultas Sastra Universitas Kairo dengan
tesis yang bertema Filsafat Politik Ibn Taimiyah. Kemudian, saya bekerja
di kantor Kedutaan Besar Jepang di Arab Saudi selama 2 (dua) tahun sebagai
anggota penyelidik khusus, dan kembali ke Jepang mulai mengajarkan Agama
Islam.
Dengan adanya pengaruh kolonialisasi oleh negara Barat, gerakan dakwah Islam berhenti di Filipina, tidak sampai ke Jepang. Sejarah Islam di Jepang selama 100 tahun. Pada zaman Meiji ketika agama Islam masuk ke Jepang, orang-orang Jepang pada umumnya tidak tertarik pada Islam, karena dunia Islam dijajah oleh negara Barat, dan karena pada saat itu, negara Jepang juga mengedepankan modernisasi dengan meniru cara negara-negara Barat.
Oleh karena itu, orang Jepang yang menjadi muslim selama 100 (seratus)
tahun ini, hanyalah sangat sedikit. Meskipun jumlah seluruh penduduk Jepang
mencapai 120.000.000 (seratus dua puluh juta) orang, namun jumlah muslim
hanya mencapai 70.000 (tujuh puluh ribu) orang dan di antara jumlah tersebut
orang Jepang yang memeluk Agama Islam hanya berjumlah 7000 (tujuh ribu)
orang, serta hampir seluruhnya adalah wanita-wanita yang menjadi muslim
karena menikah dengan orang asing. Pemeluk Islam di Jepang adalah bukan
sejak lahir, namun setelah dewasa barulah menjadi pengikut Islam atas kemauan
sendiri. Kami yang hadir di sini, adalah semuanya seperti demikian.
Mayoritas populasi muslim di Jepang adalah orang asing. Yang paling banyak
adalah orang
Agama Islam adalah agama universal yang melebihi bangsa dan negara. Jika
dikategorikan segi bahasa, maka bahasa Melayu-Indonesia menjadi bahasa
terbesar setelah bahasa Arab. Artinya, muslim yang berbicara bahasa Arab
mencapai 250.000.000 (dua ratus
Meskipun hanya dari jumlah penduduk tersebut di
atas juga, kita dapat mengetahui betapa pentingnya kedudukan Indonesia dalam
dunia Islam. Jika demikian, maka Indonesia harus menjadi pusat dakwah Islam di
daerah Asia Timur.
Maka dari itu, orang Indonesia harus menjadi pemimpin dakwah, namun alasan
ini bukan hanya karena jumlah penduduk saja. Alasan lainnya, adalah karena
Indonesia tidak pernah disebut “ Negara Islam”. Indonesia adalah sebuah
negara yang berdasarkan akidah dengan “Ketuhanan yang Maha Esa”, bukan
Islam. Artinya, Indonesia adalah sebuah negara yang berasaskan ajaran tauhid
dari Allah, namun bukan sebuah negara yang mempraktekkan syariah Islam.
Selama 10 tahun, Nabi Muhammad SAW berdakwah di Mekah hanya menyampaikan
ajaran tauhid dan tak pernah mempraktekkan syariah Islam. Syariah tersebut
baru mulai dilaksanakan di masyarakat muslim adalah setelah Rasulullah
hijrah ke Madinah, atau setelah Rasulullah memperoleh wewenang (wilayah)
di Madinah sebagai pemimpin.
Pelaksanaan syariah ini, tidak mungkin dapat dipisahkan dengan wewenang
khalifah sebagai pewaris Rasulullah. Barang siapa yang berhak memberlakukan
syariah tersebut, adalah hanya khalifah sebagai pewaris Rasulullah. Ummatnya
harus bersatu, dan khalifah pun harus satu orang saja. Dalam ajaran Islam,
sama sekali tidak ada perbedaan seperti orang
إذا بويع لخليفتين
فاقتلوا الآخر منهما
“ Jika terpaksa dua orang khalifah dipilih, maka lebih baik kita membunuh
salah satu di antara dua orang tersebut: Sahih Muslim)”.
Jadi, demi keselamatan ummat, khalifah yang diangkat, hanyalah satu orang
saja.
Allah SWT adalah Tuhan semesta alam dan juga Tuhan pencipta bumi. Bumi
adalah semuanya kepunyaan Allah dan di antaranya, sebuah tempat yang disampaikan
ajaran Islam disebut “Darul Islam (rumah Islam)”. Darul Islam akan menjadi
“Darul Hijrah”, yaitu jika orang-orang muslim mengalami penindasan kekuasaan
atau kekerasan yang tidak adil, maka tempat tersebut akan menjadi sebuah
tempat yang paling aman bagi orang-orang muslimin. Darul Islam tersebut,
selalu bersedia menerima semua orang-orang muslim, tanpa perbedaan seperti
orang Arab, orang
Adapun sebuah pemikiran di antara sebagian muslim yang ekstrim, di mana
mereka ingin mendirikan negara Islam dengan kerangka negara yang ada, adalah
salah. Dalam hal ini, tentang pembangunan negara Islam, atau lebih tepat
disebut pesan Islam, yaitu rekonstruksi sistem khalifah adalah fard kifayah
bagi semua muslim. Jika tidak demikian, maka pada hari kiamat nanti kita
harus berhadapan di depan Allah sebagai orang yang berdosa. Sebagaimana
sabda Rasulullah:
“ Jika ada yang mati tanpa sumpah yang setia
kepada khalifah, maka kematian tersebut dianggap sama dengan sebelum Islam
datang: Sahih Muslim” dan:
“Jika ada yang mati tanpa khalifah, maka
kematian tersebut dianggap sama dengan sebelum Islam datang: Musnad Ahmad”.
Jadi, jika tidak ada khalifah, maka Kita semuanya akan berdosa.
Akan tetapi, masalah rekonstruksi sistem
khalifah ini, tak mungkin dilakukan kecuali seluruh ummat akan memilih seorang khalifah
untuk seluruh daerah Darul Islam serta mengatasi masalah kerangka negara yang
sebagaimana kita bisa melihat di negara-negara Barat sekarang.
Oleh karena itu, jangan dulu kita mencoba melaksanakan syariah terlebih dahulu sebelum dapat merekonstruksi sistem khalifah. Maka dari itu, sebaiknya dunia kita harus bersatu, manusia pun harus bersatu, dan kita harus menyampaikan soal keesaan Allah kepada semua manusia serta mencoba memecahkan tembok atau batas negara.
Dalam hal ini, menurut saya,
“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah
keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang Maha mempunyai
Arsy daripada apa yang mereka sifatkan. (Qur’an 21:22)”
Sebagaimana Allah SWT berfilman seperti di atas, kita dapat memahami keesaan
Allah secara rasional, dengan alasan:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (Qur’an 16:125)”
Maka kita dapat memberi keterangan kebenaran
tauhid kepada kafir yang tidak mengetahui Islam dengan penjelasan secara
rasional.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, siapa yang wajib menyampaikan ajaran
tersebut adalah para Ulama. Rasulullah bersabda:
“ Ulama adalah pewaris dari Rasulullah. (Sunan Al-Tirmidzi)”
dan
“Alim adalah orang yang menerima amanat-Nya di muka bumi. (Ibn Abdul Barr)”.
Dengan demikian, kedudukan kiai
menjadi sangat penting. Sebagai kiai, di samping mempelajari Islam, kita akan
menjadi pengganti Rasulullah dan orang yang menerima amanat-Nya di bumi.
Sebagaimana sudah dijelaskan di atas, barang siapa yang berhak memberlakukan
syariah, adalah hanya khalifah. Maka, barang siapa yang berhak memberlakukan
syariah kepada masyarakat secara paksa, dan barang siapa yang berhak menghukum
orang yang bersalah, hanyalah khalifah.
Namun, sebagaimana sabda Rasulullah: “Kalian semuanya adalah penggembala
(راع), dan bertanggung jawab terhadap domba (مسؤل عن
رعية). Komandan yang berdiri di atas orang-orang, adalah penggembala
dan bertanggung jawab kepada bawahannya. Tuan rumah adalah penggembala keluarga
dan bertanggung jawab kepada mereka, serta isteri adalah penggembala rumah
suami dan anak, dan bertanggung jawab kepada mereka. Hamba adalah penggembala
harta benda dan bertanggung jawab terhadapnya. Kalian semuanya menjadi
penggembala, berarti kalian semuanya harus bertanggung jawab pada domba [Sahih
Muslim].
Semua muslim harus bertanggungjawab sesuai kemampuan. Ajaran tauhid, berarti
ajaran secara logis, maka bagi kita menjadi kewajiban untuk berdakwah kepada
semua muslim dan kafir. Akan tetapi, barang siapa yang dapat menyampaikan
syariah, hanyalah ulama. Pengetahuan syariah ini menjadi berupa titipan
kepada ulama dan hal itu disampaikan kepada orang-orang, akan menjadi kewajiban
ulama. Oleh karena itu, ulama juga disebut pengganti Rasulullah dan orang
yang menerima amanat-Nya di bumi.
Ulama tidak memiliki wewenang di muka bumi. Ulama tidak memiliki wewenang
seperti dilakukan oleh negara-negara modern yang mengumpulkan anak bangsa
dan memberi ajaran ideologi. Ulama hanya memiliki dinamis kebenaran dan dinamis ilmu. Pengaruh
kebenaran atau pengaruh pengetahuan ini, bukan dilakukan secara paksa. Hal ini,
akan timbul secara sendiri.
Jika tidak memiliki wewenang, maka dengan apa, ulama akan menyampaikan
dinamis kebenaran
dan dinamis ilmu kepada orang-orang masyarakat. Yaitu, terlebih dahulu
adalah, mencintai orang dan dipercaya orang.
Sejak sebelum diangkat sebagai Nabi, Muhammad
juga disebut “Orang yang dapat dipercaya (Al-amin)”. Dan pada waktu Nabi
Muhammad mulai berdakwah kepada orang-orang yang berhala di antara kaum Quraish
di
“Saat ini, pasukan tentara berkumpul di kaki
gunung ini, dan segera hendak menyerang kamu”, katanya, dan beliau langsung
menanyakan kepercayaan mereka terhadap perkataan tadi.
Bagi Ulama untuk mengajarkan ajaran kepada orang, terlebih dahulu dia
harus mendapat kepercayaan dari orang tersebut. Hal ini, bukanlah segi
bahasa, melainkan adalah prilaku atau perbuatan sehari-hari. Dalam bahasa
Melayu disebut “Dakwah dengan perbuatan (dakwah bi-lhal)”.
Atas dasar kepercayaan
dari orang, maka timbullah rasa cinta kepada orang tersebut. Sebagaimana Nabi
bersabda:
“
Seorang itu selalu bersama dengan yang dicintainya”
Seorang itu selalu hanya mengikuti atau mendengar perkataan dari yang
dicintainya. Jadi jika ada ulama yang tidak dicintai oleh masyarakat, maka
ulama tersebut tidak akan dapat menyampaikan pengetahuan kepada siapa-siapa.
Hingga dia tidak dapat menyampaikan amanat-Nya. Jika demikian, maka sebaiknya
para ulama pun harus mengikuti cara dengan apa yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW. Beliau adalah seorang yang paling mencintai ummatnya. Pada
hari kiamat nanti, Nabi Muhammad diberi sambutan dari Allah, “Mintalah,
kamu akan diberi semuanya”. Namun, beliau tidak minta apa-apa, kecuali
hanya minta keampunan dengan ucapan, yaitu “Ummatku, ummatku”.
Oleh karena itu, para kiai pun harus mendapatkan kepercayaan dari
orang-orang/ masyarakat dengan perbuatan yang benar, dan harus mendapatkan
perhatian dari masyarakat dengan cara pendekatan dengan selalu mencintai
orang-orang. Dengan cara demikian, orang-orang masyarakat juga baru mulai
mendengar ucapan dari para kiai, dan para kiai pun dapat menyampaikan dinamis
kebenaran dan dinamis ilmu kepada orang-orang masyarakat.
Maka dengan itu, semua kiai dapat memenuhi amanat-Nya dengan menyampaikan
pengetahuan syariah, dan jika orang-orang masyarakat yang mempercayai kiai
sudah mulai mendengar penjelasan syariah yang disampaikan oleh kiai, maka
kiai itu pun baru dapat mengajak mereka untuk mentaati syariah dengan tidak
memaksa, tetapi melalui kepercayaan mereka kepada pada kiai. Pada waktu
itu, para kiai menjadi penggembala yang memiliki wewenang terhadap orang-orang
tersebut, dan para kiai diwajibkan agar supaya orang-orang yang mempercayai
kiai mentaati syariah. Jika dipaksakan syariah dengan tekanan fisik, maka
hal ini menjadi tanggung jawab terhadap pihak tentara dan polisi. Pada
hari kiamat nanti, tanggung jawab mereka dan kepercayaan orang-orang kepada
mereka akan dituntut oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman:
“ Barang siapa yang tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
kafir” (Qur’an 5:44).
Sekiranya, Bapak-bapak kiai mengikuti cara dengan apa yang dilakukan oleh
ulama-ulama besar senior dan terdahulu, dan berkewajiban mendapat kepercayaan
dan perhatian dari orang-orang masyarakat. Sebab, pengetahuan syariah adalah
sebuah amanat yang diserahkan dari Allah SWT dan tanpa ada kepercayaan
dan perhatian dari orang-orang masyarakat, sang kiai pun tidak dapat memenuhi
amanat penyampaian syariah sebagai pewaris Rasulullah.
Bapak-bapak kiai yang hadir di sini, ada dua misi penting yang harus dijalankan:
Yang pertama, ulama-ulama
Yang kedua, ulama-ulama menyampaikan syariah Islam kepada semua muslim
dan berkewajiban untuk melalukan hal itu secara terhormat dan tanpa tekanan fisik. Serta
jangan lupa pula salah satu tujuan kita untuk merekonstruksi system khalifah di
muka bumi.
Rekonstruksi sistem khalifah, adalah terlebih dahulu ummat harus bersatu
dan memilih salah seorang pemimpin (imam), kemudian disiapkan salah satu
tempat Darul Islam, dan mengembangkan sistem khalifah ke seluruh dunia.
Dalam hal ini, misi yang kedua mempunyai
hubungan erat yang tidak bisa dipisahkan dengan misi yang pertama. Sebab, untuk
menjalankan syariah secara sempurna, terlebih dahulu harus ada sistem khalifah
yang dapat memberlakukan syariah, namun hal ini tidak mungkin dapat dilakukan
tanpa pembebasan manusia dari kekuasaan setiap negara, dan harus menyampaikan
ajaran tauhid, yaitu di antara manusia tidak ada perbedaan seperti jenis suku,
bangsa, bahasa, sejarah, kebudayaan, warga negara, bahkan semua orang adalah
bersaudara, dan Allah SWT memberikan bumi ini untuk semua orang tanpa ada
perbatasan negara dan sebagainya.
Terima kasih atas perhatiannya.